Training Tax Amnesty Jakarta
- Topik Training: Aspek strategis tax amnesty dan tata cara pengisian surat pernyataan harta untuk pengampunan pajak
- Kategori Training: Pajak
- Tempat: Hotel Puri Denpasar, Jakarta
- Tanggal Pelaksanaan:
- 24 Oktober 2016 (RUNNING)
- Investasi:
- 1.900.000,- Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta
- *Biaya Tersebut Tidak Termasuk Akomodasi,Penginapan Hotel.
- Syarat dan ketentuan potongan harga :
- Peserta ber-HEMAT 5 % dari nilai INVESTASI jika REGISTRASI VIA WEB https://solusibisnis.co.id/
- Peserta mendapat CASH BACK 250 RIBU jika pembayaran dilakukan 7 HARI SEBELUM JADWAL TRAINING RUNNING
- Peserta mendapat HARGA KHUSUS jika Peserta sebelumnya telah MENGIKUTI TRAINING DI PT SSB (ketentuan no 1 dan no 2 tidak berlaku)
- Peserta IN HOUSE mendapat HARGA KHUSUS (ketentuan no 1 dan no 2 tidak berlaku)
- Fasilitas:
- Dua kali coffee break dan satu kali makan siang
- Sertifikat
- Training Moduls
- Workshop Kit
- Meeting Room
- Topik training yang Berhubungan :
- Kupas tuntas strategi penghematan pajak PPh Badan, PPh Orang Pribadi, PPh Pemotongan dan pemungutan, PPN dengan tidak melanggar aturan perpajakan terkini
- Tax Amnesty dan Aspek Planing-nya bagi wajib Pajak orang pribadi atau Badan
- Perhitungan dan pelaporan pph pasal 21 sesuai ketentuan terbaru aplikasi ms excel, e_spt masa pph 21 & software payroll
- Kupas tuntas strategi penghematan pajak (tax planing) plus pembahasan rencana pengampunan pajak (Tax Amnesty)
Deskripsi training tax amnesty jakarta
Training tax amnesty jakarta – UU Tax Amnesty sudah legal sejak mulai 1 Juli 2016. Banyak hal-hal yg perlu di pahami oleh wajib pajak, contohnya apa sebenarnya Tax Amnesty itu, apa latar belakangnya, apa tujuannya, apa hal strategisnya bagi wajib pajak, bagaimanakah tatacara pengisian surat pernyataannya, adakah tax planning terkait tax amnesty & adakah kewajiban sesudah mengikuti tax amnesty. Untuk meraih jawaban itu seluruh, silahkan mengikuti pelatihan ini.
Pajak yaitu salah satu kewajiban yg mesti kita penuhi sebagai masayarakat yang baik. Suka atau tidak, rela atau tak rela, kita tak mampu menghindari pajak. Sebagai informasi, Dirjen Pajak telah memiliki 500 sumber data yg sanggup dikaitkan bersama pajak, termasuk juga terhadap thn 2018 rekening bank dapat terbuka bagi Dirjen pajak. tapi, sebahagian wajib pajak masihlah belum legal jalankan kewajiban perpajakanya, bahkan boleh menjadi masihlah belum jalankan kewajiban perpajakanya. Sehingga kewajiban pajak th 2015 & diawal mulanya berisiko kena sanksi & pemeriksaan.
Namun, kalau anda mengikuti training tax amnesty jakarta yg kita agendakan ini, risiko bakal terkena sanksi & sensor tersebut bakal hilang. Setelah mengikuti program kami, seharusnya para peserta di harapkan dapat menata ulang pengelolaan kewajiban pajaknya agar lebih baik dan tidak terjadi kesalahan yang dapat mengganggu cashflow perusahaan.
Dalam training ini akan mengupas secara rinci yang berkaitan dengan tax amnesty dapat dibahas serta berfikir bagaimana strategy manajemen perpajakannya, Setelah mengikuti training tax amnesty yang ami agendakan di jakarta ini, kami harapkan para peserta bisa memahami dan dapat menerapkan manajemen perpajakan secara efektif di masa depan.
Rundown
Sesi Pertama Tax Amnesty :
- Pengampunan pajak dan aspek strategisnya
- Apa itu program pengampunan pajak? Dan apa latar belakangnya ?
- Apa saja aspek strategisnya bagi wajib pajak ?
- Siapa saja yang perlu mengikuti program pengampunan pajak ?
- Siapa saja yang tidak perlu mengikuti program pengampunan pajak ?
- Kapan waktu Tax Amnesty ?
- Apa saja risiko apabila tidak ikut program pengampunan pajak?
- Apa sajakah pajak yang diampuni? Tahun berapa saja?
- Apakah ada jaminan tidak akan diperiksa jika ikut program pengampunan pajak?
- Berapa tarif tebusan untuk harta yang berada di Indonesia, di luar Indonesia dan untuk WP UMKM ?
- Tata cara pengajuan Tax Amnesty
- Bagaimana jika Wajib Pajak sedang diperiksa? Apakah ditangguhkan? Dilanjutkan?
- Bagaimana dengan yang belum punya NPWP?
- Apakah terlebih dahulu harus melakukan pembetulan SPT ?
- Apakah akses rekening perbankan WP dapat mudah dilakukan oleh DJP?
- Bagaimana pelaporan aset pasca tax amnesty?
- Hak dan perlindungan untuk WP yang mengikuti pengampunan pajak
Sesi Kedua Training tax amnesty jakarta:
- Adakah Tax Planing terkait tax amnesty ?
- Atas nama siapakah harta sebaiknya diikutkan dalam tax amnesty ?
- Bagaimana menentukan harga wajar harta ?
- Berapa utang yang diperbolehkan dalam perhitungan harga bersih?
- Adakah aspek tax planing bagi WP orang pribadi yang mengajukan tax amnesty ?
- Adakah aspek tax planing bagi WP Badan yang mengajukan tax amnesty ?
- Tatacara pengajuan tax amnesty
- Bagaimana langkah-langkah pengajuan program pengampunan pajak?
- Dokumen apa saja yg harus dipersiapkan ?
- Formulir apa saja yg harus diisi ?
- Tatacara pengisian Surat Pernyataan Harta Untuk Pengampunan Pajak beserta lampirannya
- Manajemen perpajakan setelah mengajukan program pengampunan pajak
- Manajeman pajak WP oang Pribadi
- Manajeman pajak WP badan
TRAINER:
Bapak Hanhan Haeruman SE.Ak.CA
Praktisi Konsultan pajak lebih dari 15 tahun dan berpengalaman membuat transfer Pricing Documentation pada perusahaan manufacturing trading dan jasa. Serta berpengalaman menjadi instruktur perpajakan PPA FEUI, IKPI serta berbagai event training dan seminar perpajakan.
PT SINERGI SOLUSI BISNIS | THE REAL BUSINESS SOLUTIONS
Business Consulting | Provider Training | Informasi Training Indonesia
Office:
Jln Raya Inpres No. 42 Batu ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, Indonesia 13540
Telpon : (021) 228-069-13
Email : info@solusibisnis.co.id
Website : www.solusibisnis.co.id