Halo Sobat Bisnis! Jika kamu memiliki bisnis, pasti kamu juga menggunakan listrik sebagai sumber daya utama. Namun, sebagai pengusaha, kamu pasti ingin meminimalisir biaya listrik yang dibutuhkan agar tidak membebani bisnismu. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini, kita akan membahas cara mengajukan tarif listrik bisnis agar kamu bisa mendapatkan harga yang lebih murah.
Apa itu Tarif Listrik Bisnis?
Tarif listrik bisnis adalah tarif listrik yang diberikan kepada pelanggan yang menggunakan listrik untuk bisnis mereka. Tarif listrik bisnis biasanya lebih murah daripada tarif listrik rumah tangga karena konsumsi listrik bisnis cenderung lebih tinggi.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan tarif listrik bisnis, di antaranya:
Kriterial | Deskripsi |
---|---|
Pemakaian Listrik | Konsumsi listrik bulanan minimal 6.600 kWh |
Jenis Bisnis | Bisnis yang terdaftar sebagai badan hukum atau memiliki NPWP |
Lokasi Bisnis | Bisnis berada di kawasan industri, perdagangan, atau jasa |
Langkah-langkah Mengajukan Tarif Listrik Bisnis
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan tarif listrik bisnis:
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengajukan tarif listrik bisnis, kamu perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, di antaranya:
- Fotokopi KTP pemilik atau pengelola bisnis
- Fotokopi NPWP bisnis
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Akta Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukti Pemakaian Listrik (tagihan listrik)
2. Hubungi Petugas PLN Terdekat
Setelah dokumen-dokumen siap, hubungi petugas PLN terdekat untuk mengajukan tarif listrik bisnis. Kamu bisa datang langsung ke kantor PLN atau menghubungi call center PLN untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
3. Isi Formulir Permohonan Tarif Listrik Bisnis
Petugas PLN akan memberikan formulir permohonan tarif listrik bisnis yang harus kamu isi dengan lengkap dan benar. Pastikan kamu mengisi formulir tersebut dengan data yang sesuai dengan dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan.
4. Tunggu Verifikasi Dokumen-dokumen
Setelah mengisi formulir permohonan, dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan akan diverifikasi oleh petugas PLN. Jika dokumen-dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, kamu akan mendapatkan tarif listrik bisnis yang lebih murah.
FAQ Mengajukan Tarif Listrik Bisnis
1. Apa saja jenis bisnis yang bisa mendapatkan tarif listrik bisnis?
Bisnis yang terdaftar sebagai badan hukum atau memiliki NPWP dan berada di kawasan industri, perdagangan, atau jasa.
2. Berapa minimal pemakaian listrik bulanan agar bisa mendapatkan tarif listrik bisnis?
Minimal pemakaian listrik bulanan adalah 6.600 kWh.
3. Apa saja dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan tarif listrik bisnis?
- Fotokopi KTP pemilik atau pengelola bisnis
- Fotokopi NPWP bisnis
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Akta Pendirian Perusahaan
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukti Pemakaian Listrik (tagihan listrik)
4. Apakah tarif listrik bisnis lebih murah dari tarif listrik rumah tangga?
Ya, tarif listrik bisnis biasanya lebih murah daripada tarif listrik rumah tangga karena konsumsi listrik bisnis cenderung lebih tinggi.
5. Bagaimana cara mengajukan tarif listrik bisnis?
Kamu bisa mengajukan tarif listrik bisnis dengan menghubungi petugas PLN terdekat, mengisi formulir permohonan, dan menunggu verifikasi dokumen-dokumen.
Sekian artikel mengenai cara mengajukan tarif listrik bisnis. Semoga bermanfaat bagi Sobat Bisnis yang ingin meminimalisir biaya listrik di bisnisnya.