Hukum Bisnis Multi Level Marketing

Selamat datang, Sobat Bisnis! Bisnis Multi Level Marketing (MLM) atau pemasaran berjenjang memang menjadi salah satu bisnis yang kini sedang populer. Anda mungkin sudah sering mendengar atau bahkan terlibat langsung dalam bisnis ini. Namun, sebelum melangkah terlalu jauh, ada baiknya kita memahami hukum bisnis MLM agar tidak terjerumus dalam masalah hukum yang tidak diinginkan. Di artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai hukum bisnis MLM. Simak sampai habis, ya!

Apa itu Bisnis Multi Level Marketing?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum bisnis MLM, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu bisnis MLM. Bisnis MLM adalah sebuah bisnis di mana produk atau jasa dijual melalui sistem jaringan, di mana setiap anggota jaringan dapat merekrut anggota lain sebagai bawahannya dan mendapatkan komisi dari penjualan yang dilakukan oleh anggota yang direkrut tersebut.

Bisnis MLM sendiri tidak dilarang oleh hukum di Indonesia. Namun, agar bisnis MLM Anda tidak melanggar hukum, maka ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:

Peraturan Tentang Bisnis MLM di Indonesia

1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa setiap produsen atau distributor wajib memberikan informasi yang jelas, benar, dan lengkap mengenai produk atau jasa yang dijual. Hal ini termasuk jika Anda menjalankan bisnis MLM, maka setiap anggota jaringan wajib memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai produk atau jasa yang dijual.

Anda juga wajib memberikan informasi mengenai besaran penghasilan yang dihasilkan dari bisnis MLM kepada calon anggota jaringan, agar calon anggota jaringan bisa mempertimbangkan keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi.

2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Sistem Pembayaran

Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Sistem Pembayaran mengatur bahwa setiap pelaku usaha pembayaran, termasuk bisnis MLM, harus memiliki izin dari Bank Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menghindari tindakan pencucian uang atau kegiatan ilegal lainnya.

3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Jika Anda menjalankan bisnis MLM di Indonesia, maka ada baiknya Anda menjadikan bisnis MLM Anda sebagai Perseroan Terbatas (PT). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa PT merupakan badan hukum yang mempunyai kepentingan yang dipisahkan dari kepentingan pemiliknya. Dengan menjadikan bisnis MLM Anda sebagai PT, maka bisnis Anda akan memiliki legalitas yang jelas dan terhindar dari masalah hukum yang tidak diinginkan.

Informasi yang Harus Diberikan pada Calon Anggota Jaringan

1. Jenis produk atau jasa yang dijual

Setiap anggota jaringan wajib memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai jenis produk atau jasa yang dijual. Hal ini bertujuan agar calon anggota jaringan bisa memahami dengan baik apa yang akan dijual.

2. Besaran penghasilan yang bisa didapatkan

Anda wajib memberikan informasi mengenai besaran penghasilan yang bisa didapatkan dari bisnis MLM kepada calon anggota jaringan. Hal ini bertujuan agar calon anggota jaringan bisa mempertimbangkan keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi.

3. Besaran biaya yang perlu dikeluarkan

Anda wajib memberikan informasi mengenai besaran biaya yang perlu dikeluarkan, seperti biaya pendaftaran atau biaya pembelian produk. Hal ini bertujuan agar calon anggota jaringan bisa mempertimbangkan dengan baik apakah biaya yang perlu dikeluarkan tersebut sebanding dengan keuntungan yang bisa didapatkan.

Keuntungan dan Risiko Bisnis Multi Level Marketing

1. Keuntungan Bisnis Multi Level Marketing

Tidak bisa dipungkiri bahwa bisnis MLM memiliki berbagai keuntungan. Berikut adalah beberapa keuntungan bisnis MLM:

No Keuntungan
1 Anda bisa menjalankan bisnis ini dengan modal yang relatif kecil
2 Anda bisa membangun jaringan bisnis yang luas
3 Anda bisa mendapatkan penghasilan pasif
4 Anda bisa mengembangkan keterampilan baru di bidang pemasaran dan bisnis

2. Risiko Bisnis Multi Level Marketing

Namun, seperti bisnis lainnya, bisnis MLM juga memiliki risiko yang perlu Anda ketahui. Berikut adalah beberapa risiko bisnis MLM:

No Risiko
1 Tidak adanya jaminan penghasilan yang tetap
2 Banyaknya anggota jaringan yang putus asa dan keluar dari bisnis
3 Adanya anggota jaringan yang melakukan tindakan ilegal atau merusak reputasi bisnis
4 Tuntutan hukum dari konsumen yang merasa dirugikan

Tips Sukses Bisnis Multi Level Marketing

1. Pilih produk atau jasa yang memiliki permintaan tinggi

Pilih produk atau jasa yang memiliki permintaan tinggi di masyarakat. Dengan memilih produk atau jasa yang diminati banyak orang, maka peluang bisnis Anda menjadi lebih besar.

2. Bangun jaringan yang solid dan terstruktur

Bangun jaringan bisnis Anda secara terstruktur dan solid. Anda bisa mengajak orang-orang yang Anda kenal atau bergabung dengan komunitas yang memiliki minat yang sama agar bisa memperluas jaringan bisnis Anda.

3. Fokus pada pengembangan diri

Pengembangan diri merupakan salah satu kunci sukses dalam bisnis MLM. Anda perlu selalu belajar dan mengembangkan keterampilan dalam bidang pemasaran dan bisnis agar bisa menghadapi persaingan yang ketat dalam bisnis ini.

FAQ

1. Apakah bisnis MLM dilarang oleh hukum?

Tidak, bisnis MLM tidak dilarang oleh hukum di Indonesia. Namun, ada beberapa peraturan yang perlu diikuti agar bisnis MLM Anda tidak melanggar hukum.

2. Apa saja peraturan tentang bisnis MLM di Indonesia?

Peraturan tentang bisnis MLM di Indonesia meliputi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Sistem Pembayaran, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Anda perlu mematuhi peraturan ini agar bisnis MLM Anda tidak melanggar hukum.

3. Apa yang harus saya lakukan agar bisnis MLM saya sukses?

Beberapa tips agar bisnis MLM Anda sukses antara lain memilih produk atau jasa yang memiliki permintaan tinggi, membangun jaringan yang solid dan terstruktur, serta fokus pada pengembangan diri.

Sampai di sini dulu ya, Sobat Bisnis. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjalankan bisnis MLM. Selalu perhatikan peraturan yang berlaku agar bisnis Anda tidak melanggar hukum. Jangan lupa untuk selalu fokus pada pengembangan diri dan terus belajar agar bisnis Anda semakin sukses. Terima kasih!

Video:Hukum Bisnis Multi Level Marketing